Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab. Tampilkan semua postingan

Hukum Bom Bunuh Diri dalam Islam

29 September 2011 0 komentar

Pertanyaan:
Bagaimana dengan hukuman syar'i terhadap orang yang membawa bom di tubuhnya kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir dengan maksud untuk menghancurkan mereka ? Apakah bisa dibenarkan beralasan dengan kisah pemuda yang memerintahkan raja untuk membunuh dirinya? (Untuk melihat kisah yang dimaksud oleh penanya, silakan baca di artikel kami sebelumnya, Kisah Ashhabul Ukhdud, Gambaran Keteguhan Seorang Muslim .ed)
Jawaban:
Orang yang meletakkan bom di badannya lalu meledakkan dirinya di kerumunan musuh merupakan suatu bentuk bunuh diri dan ia akan disiksa di Neraka Jahannam selamanya, disebabkan perbuatan tersebut, sebagaimana telah disebutkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang yang membunuh dirinya dengan sesuatu ia akan disiksa karenanya di Neraka Jahannam.

Hukum Berdoa Ketika Sujud dengan Ayat-ayat Al-Qur'an

16 September 2011 0 komentar

Pertanyaan:
Kami sudah mengetahui, bahwa membaca Al-Qur‘ân ketika sujud tidak dibolehkan, akan tetapi ada beberapa ayat dalam Al-Qur‘ân yang berisi doa.
Bagaimanakah hukum membaca doa-doa yang terdapat dalam Al-Qur‘ân ketika sujud?
Jawaban :
Itu tidak mengapa, apabila dia membawakannya sebagai doa bukan sebagai bacaan Al-Qur‘ân.
Al-Lajnatud-Dâ‘imah lil Buhûts al-Ilmiyyah wal-Iftâ‘
Ketua: Syaikh bin Bâz.
Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur-Razaq ‘Afifi.
Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghadyan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ûd.
Rujukan:
Fatâwâ al-Lajnah, 6/441, dimuat juga dalam Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII. Dikutip dari majalah-assunnah.com
Diedit oleh Jundullah Abdurrahman Askarillah, dimuat ulang di CafeSejenak.
           

Jika Perbuatan Orang Kafir Telah Tertulis, Kenapa Mereka Disiksa?

15 September 2011 0 komentar

Pertanyaan:
"Apakah perbuatan orang-orang kafir telah tertulis di Lauh Mahfudz ? Apabila benar, maka bagaimana Allah menyiksa mereka ..?"
Jawaban:
Benar, perbuatan orang-orang kafir telah tertulis sejak zaman azali, bahkan perbuatan semua manusia telah tertulis sejak dia berada di perut ibunya, sebagaimana tertuang dalam hadits shahih dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu ia berkata ; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang benar lagi dibenarkan) bercerita kepada kami.
"Sesungguhnya salah seorang di antara kamu dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya selama empat puluh hari berbentuk nutfah, kemudian menjadi 'alaqah selama empat puluh hari pula, kemudian menjadi mudhghah selama empat puluh hari pula. Lalu diutuslah kepadanya seorang malaikat, dan diperintahkan dengan empat kalimat untuk menulis rezekinya, ajalnya, amalannya, celaka atau bahagia."

Hukum Menghancurkan Tempat Maksiat

20 Juli 2011 0 komentar
Pertanyaan:
Apakah kami (orang awam atau masyarakat biasa, ed) diperbolehkan merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan, seperti menghancurkan lokasi-lokasi pelacuran dan mabuk-mabukan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia?
Jawaban:
Ini tidak boleh! Bahkan ini termasuk kemungkaran tersendiri. Merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan merupakan hak Waliyul Amr (umara/pemimpin atau yang berwenang.ed). Tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap tempat-tempat maksiat, (yakni) dengan menghancurkan dan membakarnya, atau juga tindakan melampaui batas seseorang dengan melakukan pemukulan, maka ini merupakan kemungkaran tersendiri, dan tidak boleh dilakukan.

Bolehkah Berdiri Untuk Menyambut Orang yang Datang?

3 Juli 2011 0 komentar
Pertanyaan: 
Ketika seseorang masuk, sementara kami sedang duduk di suatu majlis, para hadirin berdiri untuknya, tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah orang-orang itu berdosa?  
Jawaban:
Bukan suatu keharusan berdiri untuk orang yang datang, hanya saja ini merupakan kesempurnaan etika, yaitu berdiri untuk menjabatnya (menyalaminya) dan menuntunnya, lebih-lebih bila dilakukan oleh tuan rumah dan orang-orang tertentu. Yang demikian ini termasuk kesempurnaan etika. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri untuk menyambut Fathimah, Fathimah pun demikian untuk menyambut kedatangan beliau. (HR. Abu Daud dalam al-Adab (5217); At-Tirmidzi dalam al-Manaqib (3871)).

Hukum Kuburan Nabi di Dalam Masjid (Bantahan bagi Para Penyembah Kubur)

18 Juni 2011 1 komentar

Pertanyaan:
Bagaimana memberi jawaban kepada para penyembah kuburan yang berargumentasi dengan dikuburkannya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam Masjid Nabawi?
Jawaban:
Jawabannya dari beberapa aspek:
Yang pertama, bahwa masjid tersebut tidak dibangun di atas kuburan akan tetapi ia sudah dibangun semasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup.
Yang kedua, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak dikuburkan di dalam Masjid sehingga bisa dikatakan bahwa 'ini adalah sama artinya dengan penguburan orang-orang shalih di dalam masjid' akan tetapi beliau a dikubur-kan di rumahnya (yang berdampingan dengan masjid sebab sebagai-mana disebutkan di dalam hadits yang shahih bahwa para Nabi dikuburkan di tempat di mana mereka wafat-penj).

Melakukan Bid'ah dengan Dalil Berniat Baik, Bolehkah?

17 Juni 2011 4 komentar
Muqaddimah
Segala puji hanya bagi Allah, kami memujiNya, meminta pertolonganNya, dan memohon ampunanNya, dan kami berlindung atas kejelekan amalan-amalan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak akan disesatkan, dan barangsiapa yang disesatkan olehNya maka tidak ada petunjuk bagi mereka.
Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarganya, para shahabatnya, dan ummatnya yang istiqamah hingga akhir zaman.
Amma ba’d:
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyampaikan agama ini dengan sempurna. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an,
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...
(QS. Al-Maidah: 3)
            Namun rupanya, ada di antara sebagian kaum muslimin yang menambah-nambah ritual-ritual peribadatan dalam agama ini dengan dalil “sesungguhnya setiap amalan tergantung dari niat”. Mereka mengaku berniat baik dengan mengadakan bid’ah-bid’ah tersebut. Dan untuk orang seperti ini, saya katakan “subhanallah! Antum bermaksiat pada Allah dan rasulNya dengan mengatasnamakan sunnah Rasulullah? Sungguh, hal itu adalah suatu kesesatan yang nyata. Anda mengaku beribadah namun hakikatnya antum melakukan bid’ah!”

Apa Maksud dari Sikap Pertengahan Seorang Muslim?

16 Juni 2011 0 komentar

Pertanyaan:
Apakah yang dimaksud dengan al-Wasath (sikap pertengahan) di dalam agama? Mohon penjelasan yang rinci dan memuaskan dari yang mulia, semoga Allah membalas jasa anda terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan.
Jawaban:
Pengertian al-wasath dalam agama adalah seseorang tidak boleh berlaku ghuluw (berlebih-lebihan) di dalamnya sehingga melampaui batasan yang telah ditentukan oleh Allah dan tidak pula taqshir, teledor di dalamnya sehingga mengurangi batasan yang telah ditentukan Allah.

Perbedaan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah (Darah yang Keluar Karena Sakit)

3 Juni 2011 0 komentar
Pertanyaan: Apa perbedaan antara darah haid, istihadhah, dan darah nifas?
Jawab: Tiga macam darah yang ditanyakan keluar dari satu jalan. Namun namanya berbeda, begitu pula hukum-hukumnya, karena perbedaan sebab keluarnya.
Adapun darah nifas sebabnya jelas, yaitu darah yang keluar dari seorang wanita karena melahirkan. Darah nifas ini merupakan sisa darah yang tertahan di dalam rahim sewaktu hamil. Bila seorang wanita telah melahirkan kandungannya, darah itu pun keluar sedikit demi sedikit. Bisa jadi waktu keluarnya lama/panjang, dan terkadang singkat. Tidak ada batasan minimal waktu nifas ini. Adapun waktu maksimalnya menurut mazhab Hambali adalah 40 hari, dan bila lebih dari 40 hari darah masih keluar sementara tidak bertepatan dengan kebiasaan datangnya waktu haid maka darah tersebut adalah darah istihadhah. Namun menurut pendapat yang shahih, tidak ada pula batasan waktu maksimal dari nifas ini.

Bolehkah Bermaksiat dengan Alasan "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun"?

27 Mei 2011 0 komentar
            Pertanyaan: Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya mengenai pelaku maksiat yang bila dilarang dari kemaksiatan ia berhujjah dengan firman Allah, “Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
            Jawab: apabila ia berhujjah atasnya dengan ayat ini, maka kita juga berhujjah dengan firman Allah,

Berdasi dan Berjas Termasuk Tasyabbuh? (Fatwa Lajnah Daimah tentang Pakaian yang Berkembang di Masyarakat Dunia)

18 Mei 2011 0 komentar
Kehidupan masyarakat muslim di zaman ini sepertinya semakin sulit. Kaum muslimin dikepung dengan berbagai syubhat dan masalah yang makin memojokkan Islam dan syariat-syariat Allah dan rasul-Nya. Diantaranya adalah masalah bertasyabbuh (menyerupai) kaum kafir. Baik dalam masalah kehidupan pribadi, rumah tangga, bahkan bernegara.
Dari masalah kehidupan, makanan, hingga pakaian kini menjadi sorotan ummat. Tentang munculnya trend dasi, jas, dll. Sementara itu kita sebagai umat Islam sudah seharusnya mengetahui, bagaimana pendapat para ulama mengenai hal ini.
Dan kali ini yang dibahas adalah masalah hukum berdasi, berjas, dan memakai celana pentalon. Simak uraian berikut, yaitu fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama dari Lajnah Daimah.

Kupas Tuntas Masalah Hukum Doa Qunut (Menurut Pendapat Ulama Empat Madzhab)

16 Mei 2011 15 komentar
Di Indonesia, sepertinya banyak sekali yang mengenal istilah qunut dalam masalah ibadah. Doa qunut yang sudah dianggap sebagai sebuah kewajiban sepertinya selalu dilaksanakan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia karena mereka merasa tanpa qunut subuh, maka tidak afdhal ibadah subuhnya.
Namun, ada sebagian ummat Islam yang rupanya berang karena menganggap bahwa hal itu adalah bid’ah yang sesat. Mereka mencela pelaku qunut sebagai ahlul bid’ah yang menyesatkan.
Lalu, bagaimana pendapat para ulama dalam hal ini?

Nabi Buta Huruf, Tanda Keterbelakangan Islam?

14 Mei 2011 0 komentar
Pertanyaan: Di zaman ini kita sering sekali menemukan (lewat berbagai media, mulai dari media cetak seperti majalah atau elektronik seperti televisi dan internet) bahwa buta huruf adalah tanda dari keterbelakangan dan keterpurukkan.  Sementara itu, Allah telah mensifati ummat ini dengat umat yang ummiyyah (buta huruf).
Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka
(QS. Al-Jumu’ah: 2)
            Maka saya harap penjelasan Syaikh mengenai hal itu.

Hukum Oral Seks dalam Islam

26 Februari 2011 0 komentar

Oleh: Syaikh Al-Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah
Pertanyaan:

Apa hukum oral seks?

Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah menjawab sebagai berikut,

Apakah Suara Wanita Adalah Aurat?

19 Februari 2011 0 komentar

Pertanyaan:
Ada yang mengatakan bahwa suara wanita itu aurat. Apakah ini benar?
Jawaban:
Wanita adalah tempat memenuhi kebutuhan laki-laki, mereka cenderung kepada wanita karena dorongan syahwat, jika wanita melagukan perkataannya maka akan bertambah fitnah. Karena itu Allah memerintahkan kepada kaum mukmin, apabila mereka hendak meminta sesuatu kepada wanita hendaknya dari balik tabir, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.
(QS. Al-Ahzab: 53).
Allah juga melarang kaum wanita berlemah lembut dalam berbicara dengan kaum laki-laki agar tidak timbul keinginan orang yang di dalam hatinya ada penyakit, sebagaimana disebutkan Allah dalam firmanNya,

Bagaimana Hukum KB Dalam Islam?

14 Februari 2011 0 komentar

Pertanyaan:
Apakah ada nash yang mengharamkan penggunaan obat-obatan seperti pil pencegah kehamilan? Bagaimana pendapat Syaikh tentang pembatasan keturunan atau KB? Sesungguhnya jika kita melihat kepada alam saat ini kita temukan ledakan populasi penduduk yang luar biasa melebihi hasil kebutuhan pangan. Apakah boleh kita katakan bahwa ijma' para ulama dan para dokter itu berlaku sebagaimana terjadi di masa generasi Sahabat. Jika hal itu benar, maka saya berharap penjelasannya lebih lanjut.  
Jawaban:
Terbit sebuah keputusan dari Majlis Dewan Kibar Ulama pada pertemuan kedelapan yang diselenggarakan di Riyadh pada bulan Rabi'ul Awal 1396 H, tentang hukum pencegahan kehamilan atau pembatasan keturunan atau pengaturannya, yang isinya adalah sebagai berikut:

Bagaimana Hukum Cium Tangan?

26 Januari 2011 0 komentar

Pertanyaan:
Apa hukum cium tangan? Dan apa hukum mencium tangan seseorang yang memiliki keutamaan, misalnya guru, dan sebagainya? Apa pula hukum mencium tangan paman dan lainnya yang lebih tua? Apakah mencium tangan kedua orang tua ada tuntunannya dalam syari'at? Ada orang yang mengatakan bahwa cium tangan mengandung kehinaan (menghinakan diri sendiri).

Apakah Hukum Islam Melanggar HAM?

29 Desember 2010 0 komentar

Pertanyaan:
Apa pendapat anda terhadap orang yang mengatakan, "Sesungguhnya memotong tangan si pencuri dan menjadikan nilai persaksian kaum wanita separuh dari persaksian kaum lelaki adalah sesuatu yang keras (tidak berprikemanusiaan, pent.), dan melanggar hak asasi kaum perempuan?" Semoga Allah membalas dengan kebaikan bagi anda.
Jawaban:
Saya tegaskan terhadap orang yang mengatakan memotong tangan pencuri dan menjadikan nilai persaksian kaum wanita separuh dari persaksian kaum lelaki sebagai sesuatu yang keras dan melanggar hak asasi kaum wanita, bahwa dengan perkataan ini dia telah keluar (murtad) dari Islam dan kafir terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala . Maka, wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dari hal itu. Bila dia tidak mau, maka dia mati dalam kondisi kafir, sebab hal inilah hukum Allah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

Ruh Allah dan Ruh Nabi Isa. Membantah Fitnah Isa Anak Allah dan Sebanding Dengan-Nya

25 Desember 2010 0 komentar

Banyak orang ternyata bingung mengenai ruh Nabi Isa yang sering disamakan dengan ruh Allah, sehingga mereka menganggap bahwa Nabi Isa adalah anak Allah, atau justru penjelmaan Allah –Maha Suci Allah dari yang mereka sangka-. padahal, dalam aqidah seorang muslim yang lurus sudah seharusnya mengakui bahwa keesaan Allah itu mutlak. Sesuai dengan yang ada dalam al-Qur’an,

Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.
(QS Al-Ikhlas: 3-4)
            Lantas, bagaimana kita menyikapi hal ini? Simak saja tanya jawab antara seseorang dengan salah seorang ulama terkemuka, Syaikh Abdullah bin Jibrin, yang membantah fitnah mereka.

Bagaimana Sikap Kita Dalam Menyikapi Perselisihan di Antara Para Shahabat?

24 Desember 2010 0 komentar

Pertanyaan:
            Saya adalah guru sejarah dan pada kurikulum kelas 1 SMP kami memberikan materi sejarah tentang Perang Shiffin dan Perang Unta. Kami mendapati beberapa pertanyaan dari para siswa, yaitu: “Bagaimana mungkin para shahabat saling berperang mengenai apa yang terjadi di antara mereka?” mereka juga menyebutkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
Jika dua orang Muslim bertemu dengan (mengacungkan) kedua pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh berada di neraka
(Muttafaqun ‘alaihi)
            Bagaimanakah sikap kita dalam hal ini?