Pertanyaan:
Bagaimana
dengan hukuman syar'i terhadap orang yang membawa bom di tubuhnya kemudian
meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir dengan maksud untuk
menghancurkan mereka ? Apakah bisa dibenarkan beralasan dengan kisah pemuda
yang memerintahkan raja untuk membunuh dirinya? (Untuk melihat kisah yang
dimaksud oleh penanya, silakan baca di artikel kami sebelumnya, Kisah Ashhabul Ukhdud, Gambaran Keteguhan Seorang Muslim .ed)
Jawaban:
Orang
yang meletakkan bom di badannya lalu meledakkan dirinya di kerumunan musuh
merupakan suatu bentuk bunuh diri dan ia akan disiksa di Neraka Jahannam
selamanya, disebabkan perbuatan tersebut, sebagaimana telah disebutkan dari
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang yang membunuh dirinya dengan
sesuatu ia akan disiksa karenanya di Neraka Jahannam.
Sungguh
aneh orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut, sedangkan mereka membaca
firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Dan
janganlah kamu membunuh diri ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu" (QS. An-Nisa' : 29)
Akan
tetapi mereka tetap saja melakukannya, apakah mereka mendapatkan sesuatu ?
Apakah musuh telah kalah ? Ataukah sebaliknya, mereka semakin keras terhadap
orang-orang yang melakukan pebuatan ini, seperti yang sedang terjadi di negeri
Yahudi, di mana perbuatan-perbuatan tersebut menjadikan mereka semakin sombong
bahkan kami menemukan data bahwasanya Negara Yahudi pada pertemuan terakhir
golongan kanan menang yaitu mereka yang ingin menguasai bangsa Arab.
Akan
tetapi orang yang berbuat seperti ini yang beranggapan bahwa ini adalah
perngorbanan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala kami mohon kepada Allah agar ia
tidak disiksa karena telah menakwilkan dengan takwil yang salah.
Adapun
beralasan dengan kisah pemuda tadi, maka perbuatan pemuda tersebut menjadikan
orang masuk Islam bukannya menghancurkan musuh. Oleh karena itu, ketika raja
mengumpulkan orang banyak lalu ia mengambil anak panah dari tempat pemuda itu
seraya berkata : Dengan nama Allah tuhan pemuda ini, orang-orang pun berteriak
: Tuhan adalah Tuhannya pemuda ini, sehingga menghasilkan ke-Islaman orang
banyak. Apabila terjadi seperti kisah pemuda ini maka bolehlah beralasan dengan
kisah tersebut. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan kepada kita
agar diambil sebagai pelajaran. Akan tetapi orang-orang yang beranggapan
bahwasanya boleh membunuh diri mereka jika mampu membunuh sepuluh atau seratus
dari pihak musuh, hal itu hanyalah menimbulkan kemarahan dalam diri musuh serta
mereka semakin berpegang dengan keyakinan mereka.
Rujukan:
Berdasarkan
fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun
Muhammad bin Husain bin Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia
Almanhaj.or.id
Diedit
oleh Jundullah Abdurrahman Askarillah
Artikel
Cafe Sejenak
0 komentar:
Posting Komentar