Konsistensi Seorang Muslim

30 Juni 2011 0 komentar

...Maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepadaNya dan mohonlah ampun kepadaNya...
(QS. Fushshilat: 6)
Suatu hari, Yahya bin Yahya sedang duduk di majelis ilmu yang dipimpin oleh Imam Malik di Madinah. Yahya yang seorang pria asal Andalusia (Spanyol) rela melalui perjalanan yang jauh lintas benua demi menuntut ilmu kepada ulama yang tersohor itu. Tidak bisa terbayang bagaimana luar biasanya perjalanan dari Andalusia hingga ke Madinah.
            Ketika ia dan para murid lainnya sedang duduk di majelis itu, tiba-tiba Madinah gempar. Rombongan gajah yang entah dari mana datangnya melewati Kota Madinah. Sontak, hampir seluruh penduduk Madinah berhamburan ingin menonton gajah tersebut. Maklum, tidak seperti kuda atau unta, di jazirah Arab gajah adalah makhluk spesial yang jarang terlihat. Kemunculannya adalah berita besar bagi seluruh warga.
              Tidak terkecuali majelis Imam Malik, para murid yang awalnya menuntut ilmu kemudia turut dalam euforia menyambut rombongan gajah. Yang masih tetap berada di tempat itu hanya tinggal Yahya bin Yahya dan Imam Malik.

Kupas Tuntas Hukum Shalat Berjama'ah di Masjid

26 Juni 2011 1 komentar

            Semenjak kecil, kita sudah tahu bahwa shalat berjama’ah di masjid adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat ditekankan oleh Islam melalui dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak ummat Islam yang mengerjakan shalat berjama’ah karena ingin mendapatkan pahala dan semangat besar untuk beramal shalih. Memburu pahala dan menginginkan ridhaNya sekaligus mempererat tali ukhuwah Islamiya menjadi salah satu faktor terbesar untuk shalat berjama’ah di masjid
Tetapi ternyata banyak yang masih belum tau bagaimana sebenarnya hukum dari shalat berjama’ah itu sendiri. Bagaimana sebenarnya para ulama menjelaskan mengenai hukum shalat berjama’ah di masjid, baik laki-laki maupun perempuan. Ustad A bilang itu wajib, kalau gak jama’ah di masjid gak sah shalatnya, Kiai B bilang itu sunnah saja. Jadi, mana yang benar?

Hukum Mengeraskan atau Melafalkan Niat dalam Shalat

24 Juni 2011 6 komentar

Sebagian besar ummat Islam di Indonesia semenjak kecil telah diajarkan sebelum shalat, maka harus berniat terlebih dahulu. Seperti “usholli fardha zuhri...” atau “ushalli fardha maghribi tsalatsa...” dan ushalli ushalli lainnya. Seakan-akan tanpa melafalkan niat seperti itu, maka shalatnya tidak afdhal atau pun tidak sah.
Padahal, seharusnya saat ini kita harus lebih kritis dan teliti dalam beramal. Yang kita kritisi bukan ibadahnya, namun masalah dalilnya. Apakah hal itu diperbuat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya? Apakah hal itu ada tuntunannya?
Orang-orang yang tetap melafalkan niat berupa “ushalli...” mengaku bahwa mereka bermadzhab Syafi’i. Mereka mengetahui itu dari orang tua mereka, guru-guru mereka, dll. Dan pendapat yang tersebar di Indonesia adalah bahwa melafalkan atau men-jahr-kan (mengeraskan) niat adalah pendapat Imam Syafi’i, salah satu ulama besar ahli fiqh.

Hukum Kuburan Nabi di Dalam Masjid (Bantahan bagi Para Penyembah Kubur)

18 Juni 2011 1 komentar

Pertanyaan:
Bagaimana memberi jawaban kepada para penyembah kuburan yang berargumentasi dengan dikuburkannya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam Masjid Nabawi?
Jawaban:
Jawabannya dari beberapa aspek:
Yang pertama, bahwa masjid tersebut tidak dibangun di atas kuburan akan tetapi ia sudah dibangun semasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup.
Yang kedua, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak dikuburkan di dalam Masjid sehingga bisa dikatakan bahwa 'ini adalah sama artinya dengan penguburan orang-orang shalih di dalam masjid' akan tetapi beliau a dikubur-kan di rumahnya (yang berdampingan dengan masjid sebab sebagai-mana disebutkan di dalam hadits yang shahih bahwa para Nabi dikuburkan di tempat di mana mereka wafat-penj).

Melakukan Bid'ah dengan Dalil Berniat Baik, Bolehkah?

17 Juni 2011 4 komentar
Muqaddimah
Segala puji hanya bagi Allah, kami memujiNya, meminta pertolonganNya, dan memohon ampunanNya, dan kami berlindung atas kejelekan amalan-amalan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak akan disesatkan, dan barangsiapa yang disesatkan olehNya maka tidak ada petunjuk bagi mereka.
Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarganya, para shahabatnya, dan ummatnya yang istiqamah hingga akhir zaman.
Amma ba’d:
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyampaikan agama ini dengan sempurna. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an,
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...
(QS. Al-Maidah: 3)
            Namun rupanya, ada di antara sebagian kaum muslimin yang menambah-nambah ritual-ritual peribadatan dalam agama ini dengan dalil “sesungguhnya setiap amalan tergantung dari niat”. Mereka mengaku berniat baik dengan mengadakan bid’ah-bid’ah tersebut. Dan untuk orang seperti ini, saya katakan “subhanallah! Antum bermaksiat pada Allah dan rasulNya dengan mengatasnamakan sunnah Rasulullah? Sungguh, hal itu adalah suatu kesesatan yang nyata. Anda mengaku beribadah namun hakikatnya antum melakukan bid’ah!”

Apa Maksud dari Sikap Pertengahan Seorang Muslim?

16 Juni 2011 0 komentar

Pertanyaan:
Apakah yang dimaksud dengan al-Wasath (sikap pertengahan) di dalam agama? Mohon penjelasan yang rinci dan memuaskan dari yang mulia, semoga Allah membalas jasa anda terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan.
Jawaban:
Pengertian al-wasath dalam agama adalah seseorang tidak boleh berlaku ghuluw (berlebih-lebihan) di dalamnya sehingga melampaui batasan yang telah ditentukan oleh Allah dan tidak pula taqshir, teledor di dalamnya sehingga mengurangi batasan yang telah ditentukan Allah.

Kupas Tuntas Masalah Hukum Shalat Jama' Qashar dan Hukum Shalat bagi Musafir

5 komentar
Muqaddimah
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarganya, para shahabatnya, dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
Amma ba’du:
Shalat merupakan rukun Islam yang kedua dan sangatlah penting. Saking pentingnya ibadah ini tidak boleh sekali pun ditinggalkan oleh hamba-hambaNya. Bila ada yang memiliki udzur, maka tetap wajib mendirikan shalat dengan mengambil rukhshah (keringanan dari Allah) agar mereka tetap shalat di saat kondisi apa pun. Dan umumnya masalah yang dihadapi kaum muslimin saat ini adalah shalat dalam keadaan safar (berpergian). Dan sudah seharusnya kita mengetahui tentang bagaimana Allah telah memudahkan para musafir yang hendak shalat dengan menggunakan Jama’ dan Qashar. Berikut adalah uraian yang semoga mendatangkan manfaat bagi kita mengenai shalat Jama’ dan Qashar bagi mereka yang memiliki udzur.

Perbedaan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah (Darah yang Keluar Karena Sakit)

3 Juni 2011 0 komentar
Pertanyaan: Apa perbedaan antara darah haid, istihadhah, dan darah nifas?
Jawab: Tiga macam darah yang ditanyakan keluar dari satu jalan. Namun namanya berbeda, begitu pula hukum-hukumnya, karena perbedaan sebab keluarnya.
Adapun darah nifas sebabnya jelas, yaitu darah yang keluar dari seorang wanita karena melahirkan. Darah nifas ini merupakan sisa darah yang tertahan di dalam rahim sewaktu hamil. Bila seorang wanita telah melahirkan kandungannya, darah itu pun keluar sedikit demi sedikit. Bisa jadi waktu keluarnya lama/panjang, dan terkadang singkat. Tidak ada batasan minimal waktu nifas ini. Adapun waktu maksimalnya menurut mazhab Hambali adalah 40 hari, dan bila lebih dari 40 hari darah masih keluar sementara tidak bertepatan dengan kebiasaan datangnya waktu haid maka darah tersebut adalah darah istihadhah. Namun menurut pendapat yang shahih, tidak ada pula batasan waktu maksimal dari nifas ini.