Dan sungguh, Kami telah mengutus rasul pada tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah thagut itu!”(QS. An Nahl: 36)
Tauhid
secara bahasa, adalah kata benda (nomina) yang berasal dari perubahan kata
kerja wahhada–yuwahhidu, yang
bermakna ‘menunggalkan sesuatu’. Sedangkan berdasarkan pengertian syariat, “tauhid” bermakna mengesakan Allah dalam
hal-hal yang menjadi kekhususan diriNya. Lebih lanjut lagi tauhid berarti
meyakini keesaan Allah dalam rububiyah, ikhlas beribadah kepadaNya, serta
menetapkan bagiNya nama-nama dan sifatNya. Adapun kekhususan itu meliputi rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa shifat.[1]
Tauhid Rububiyah
Tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam penciptaan,
kekuasaan, dan pengaturan.[2] Dalam definisi lain
dijelaskan lebih lanjut bahwa Tauhidu rububiyah adalah penetapan bahwa Allah
ta'ala adalah Rabb, Penguasa, Pencipta
serta Pemberi Rezeki dari segala sesuatu. Dan juga menetapkan bahwa Allah
adalah Dzat Yang Menghidupkan dan Mematikan, Pemberi Kemanfaatan dan Kemudharatan,
yang Maha Esa dalam mengabulkan doa bagi orang yang membutuhkan. BagiNya-lah
segala urusan, dan di tanganNya-lah segala kebaikan. Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Tidak ada bagi-Nya sekutu dalam hal tersebut. Dan ke-imanan kepada
takdir termasuk dalam tauhid ini.[3]



