Sesungguhnya ilmu tauhid adalah ilmu yang paling mulia dan paling agung kedudukannya. Setiap muslim wajib mempelajari, mengetahui, dan memahami ilmu tersebut, karena merupakan ilmu tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentang nama-nama-Nya, sifat-sifatNya, dan hak-hakNya atas hambaNya-Syarh Ushulil Iman, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin-
Dalam
pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa tauhid itu terbagi dalam tiga
bagian: Tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid Asma’ wa shifat.
Seperti yang diketahui, bahwa Tauhid rububiyah adalah penetapan bahwa
Allah ta'ala adalah Rabb, Penguasa, Pencipta serta Pemberi Rezeki dari segala
sesuatu. Dan juga menetapkan bahwa Allah adalah Dzat Yang Menghidupkan dan
Mematikan, Pemberi Kemanfaatan dan Kemudharatan, yang Maha Esa dalam
mengabulkan doa bagi orang yang membutuhkan. BagiNya-lah segala urusan, dan di
tanganNya-lah segala kebaikan. Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada
bagi-Nya sekutu dalam hal tersebut. Dan ke-imanan kepada takdir termasuk dalam
tauhid ini[1]