Apakah Hukum Islam Melanggar HAM?

29 Desember 2010 0 komentar

Pertanyaan:
Apa pendapat anda terhadap orang yang mengatakan, "Sesungguhnya memotong tangan si pencuri dan menjadikan nilai persaksian kaum wanita separuh dari persaksian kaum lelaki adalah sesuatu yang keras (tidak berprikemanusiaan, pent.), dan melanggar hak asasi kaum perempuan?" Semoga Allah membalas dengan kebaikan bagi anda.
Jawaban:
Saya tegaskan terhadap orang yang mengatakan memotong tangan pencuri dan menjadikan nilai persaksian kaum wanita separuh dari persaksian kaum lelaki sebagai sesuatu yang keras dan melanggar hak asasi kaum wanita, bahwa dengan perkataan ini dia telah keluar (murtad) dari Islam dan kafir terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala . Maka, wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dari hal itu. Bila dia tidak mau, maka dia mati dalam kondisi kafir, sebab hal inilah hukum Allah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

Ruh Allah dan Ruh Nabi Isa. Membantah Fitnah Isa Anak Allah dan Sebanding Dengan-Nya

25 Desember 2010 0 komentar

Banyak orang ternyata bingung mengenai ruh Nabi Isa yang sering disamakan dengan ruh Allah, sehingga mereka menganggap bahwa Nabi Isa adalah anak Allah, atau justru penjelmaan Allah –Maha Suci Allah dari yang mereka sangka-. padahal, dalam aqidah seorang muslim yang lurus sudah seharusnya mengakui bahwa keesaan Allah itu mutlak. Sesuai dengan yang ada dalam al-Qur’an,

Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.
(QS Al-Ikhlas: 3-4)
            Lantas, bagaimana kita menyikapi hal ini? Simak saja tanya jawab antara seseorang dengan salah seorang ulama terkemuka, Syaikh Abdullah bin Jibrin, yang membantah fitnah mereka.

Bagaimana Sikap Kita Dalam Menyikapi Perselisihan di Antara Para Shahabat?

24 Desember 2010 0 komentar

Pertanyaan:
            Saya adalah guru sejarah dan pada kurikulum kelas 1 SMP kami memberikan materi sejarah tentang Perang Shiffin dan Perang Unta. Kami mendapati beberapa pertanyaan dari para siswa, yaitu: “Bagaimana mungkin para shahabat saling berperang mengenai apa yang terjadi di antara mereka?” mereka juga menyebutkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
Jika dua orang Muslim bertemu dengan (mengacungkan) kedua pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh berada di neraka
(Muttafaqun ‘alaihi)
            Bagaimanakah sikap kita dalam hal ini?